Kamis, 05 Februari 2009

MENGHUKUM KEJAHATAN PERANG ISRAEL?

Sebagai sebuah Negara, Israel menetapkan kebijakan luar negerinya yaitu melakukan agresi militer ke Palestina dengan rasionalisasi diantaranya: (1) untuk menghentikan serangan-serangan roket Palestina yang telah menewaskan 18 orang antara 2001 hingga awal gempuran udara pada 27 Desember 2008. (2) Israel berusaha menghindari korban-korban sipil akibat serangan roket-roket Hamas. (3) Israel bermaksud melumpuhkan suplai senjata Hamas yang dikirim melalui terowongan-terowongan bawah tanah. 

Aksi kekejaman Israel membuat masyarakat dunia ramai-ramai mengecam. Tapi upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional masih sangat sulit dilaksanakan. Adakah cara lain untuk menghukum Israel sebagai sebuah Negara yang melakukan kejahatan perang? Siapakah yang disebut sebagai ”penjahat perang” itu? 

Penjahat perang adalah aktor internasional yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai ”kejahatan perang”. Dalam wikipedia.com disebutkan bahwa: ”Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil. Pelaku kejahatan perang ini disebut penjahat perang. Setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang. Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.” Apakah Israel bisa dikategorikan sebagai penjahat perang? 

Beberapa Kejahatan Perang Israel 
(1) Perang Tak Sebanding Ke Arah Genosida 
Kekerasan di sekitar Gaza meletus lagi setelah gencatan senjata enam bulan berakhir pada 19 Desember 2008. Israel membalas penembakan roket pejuang Palestina ke negara Yahudi tersebut dengan melancarkan gempuran udara besar-besaran sejak 27 Desember 2008 dan serangan darat ke Gaza dalam perang tidak sebanding yang mendapat kecaman dan kutukan dari berbagai penjuru dunia. Setelah pemboman udara beberapa hari, pasukan dan tank-tank Israel melakukan serangan darat dengan bergerak ke pusat-pusat padat penduduk, termasuk Kota Gaza. Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari. Sejak itu, wilayah pesisir miskin yang berpenduduk 1,5 juta orang itu dibloklade oleh Israel. Terbunuhnya lebih dari seribuan orang (mengorbankan 1.245 warga Palestina meninggal dunia dan ribuan korban luka-luka termasuk anak-anak tersebut) dalam pertempuran yang tidak seimbang tersebut, ada yang menyebut Israel tengah melakukan pembunuhan massal yang cenderung memusnahkan satu bangsa Palestina atau genosida. 

(2) Penggunaan Zat Kimia 
Jika dilihat dari kesewenang-wenangan pasukan militer Israel dalam agresi ke Gaza dengan ditemukan bukti-bukti bahwa Israel menggunakan amunisi berupa fosfor putih (white phosphorus) di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalur Gaza, tentu sebuah tindakan yang bisa disebut kejam. Sebab fosfor putih yang disertakan dalam amunisi akan memberikan efek yang lebih menyakitkan dengan kata lain menyiksa lawan dalam pertempuran. 

(3) Perang ”Sekedar” Pengalihan Isu-Isu Dalam Negeri 
Sepak terjang rezim pemerintahan Israel yang didominasi oleh aktor-aktor seperti Perdana Menteri (PM) Ehud Olmert, Menteri Pertahanan Ehud Barak, Menteri Luar Negeri Tzipi Livni, dan elit-elit Partai Kadima dan Buruh lainnya, yang paling ironis adalah kebijakan agresi militer Israel ke Gaza untuk menghancurkan Hamas “hanyalah” untuk meningkatkan popularitas partai mereka menjelang pemilu Israel bulan Februari 2009. Popularitas yang meningkat itu mereka harapkan dapat diraih dengan mengembangkan isu-isu keamanan nasional bagi warga Negara Israel dengan cara menghancurkan kekuatan militer dan infrastuktur Hamas yang selama ini dianggap mengganggu akibat sering melontarkan roket-roketnya ke wilayah Israel. Tragisnya kebijakan rezim pemerintahan Israel itu harus ditanggung oleh seluruh rakyat Palestina termasuk warga sipili yang didalamnya terdapat perempuan dan anak-anak. 
Selain itu, PM Ehud Olmert diduga terkait dengan kasus kroniisme. Banyak pihak menduga, aksi militer Israel ke Gaza selama 23 hari dipercaya sebagai salah satu usaha Olmert untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai PM yang nasionalis, bukan yang korup. Jabatan PM akan diperebutkan oleh Barak (Partai Buruh), Livni (Partai Kadima) yang akan berhadapan dengan Benyamin Netanyahu (Partai Likud) tepatnya pada 10 Februari 2009 ini. 

(4) Pembunuhan Jurnalis Internasional 
Selain itu, terungkapnya pembunuhan seorang wartawan Inggris bernama James Miller. Diberitakan bahwa keluarga sang jurnalis mendapatkan dana kompensasi dari Israel sebesar 1,5 juta poundsterling atau sekitar 25,1 miliar rupiah. Pembunuhan yang dilakukan sejak enam tahun yang lalu itu terjadi ketika sang juru kamera hendak mengambil gambar bagi video dokumenter di Rafah pada Mei 2003. Seorang serdadu Israel diduga sengaja membunuhnya karena ada bukti berupa sebuah rekaman video kamerawan berusia 34 tahun asal Haverfordwest, Pembrokeshire, Inggris itu. Dalam video itu, Miller terlihat mengibarkan bendera putih saat keluar dari sebuah gedung di Gaza. Terdengar bunyi tembakan dan seorang temannya berteriak, ”Kami jurnalis Inggris!” Tapi, terdengar suara tembakan kedua yang mengenai leher Miller. 

Tindakan Kongkret Menghukum Penjahat Perang? 
Lalu bagaimana mengambil tindakan tegas yang bisa dilakukan agar tidak terulang lagi peperangan atau setidaknya pertempuran yang tidak seimbang tersebut? Bagiamana langkah-langkah kongkret menghukum penjahat perang yang bisa dilakukan oleh aktor-aktor internasional lainnya? Berikut ini beberapa tindakan kongkrit yang bisa dilakukan untuk menghukum negara pelaku kejahatan perang seperti Israel: 

(1) Pemutusan Hubungan Diplomatik dan Hubungan Lainnya 
Venezuela memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel dengan alasan untuk memprotes serangan militer negara itu ke Gaza. Pemerintahan Presiden Hugo Chavez mengusir duta besar Israel di Caracas dan tujuh anggota stafnya. Pernyataan kementerian luar negeri Israel yang dikeluarkan Rabu 14 Januari 2009 menjelaskan pemutusan hubungan diplomatik itu merupakan sikap Venezuela atas tindakan Israel yang tidak manusiawi terhadap masyarakat Palestina. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Venezuela tersebut mendapat sambutan meriah di Palestina, bendera-bendera Venezuela dan gambar-gambar Presiden Venezuela Hugo Chavez diusung tinggi-tinggi selama unjuk rasa di Tepi Barat pada hari yang sama untuk memprotes serangan membabi buta Israel di Jalur Gaza. Keputusan Presiden Venezuela Hugo Chavez yang mengusir Duta Besar Israel menjadikan pemimpin sayap kiri Amerika Latin itu menjadi pahlawan bagi rakyat Palestina. Chavez menyebut Israel sebagai "tangan pembunuh" Amerika Serikat dan mengatakan, solusi krisis Gaza telah berada di tangan Barack Obama saat ia menjadi presiden AS. Penentangannya kepada Washington, sekutu paling dekat Israel, atas invasinya ke Irak dan serangan Israel ke Lebanon pada 2006 telah menjadikan Chavez sebagai simbol bagi semua orang yang menolak dan menentang pendudukan. Mohammed al-Lahham, seorang anggota parlemen pro-faksi Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas, mengatakan, "Chavez telah menjadi simbol perjuangan bagi kemerdekaan, seperti Che Guevara. Ini membedakan dia dengan para presiden lainnya di dunia." Selain Venezuela, negara lain yang melakukan tindakan sama adalah Mauritania. 

(2) Tindakan Blokade atau Isolasi 
Tindakan lain yang bisa dilakukan untuk menghukum negara penjahat perang adalah melakukan blokade (penghentian dan penutupan berbagai akses) atau isolasi (pengucilan bersama) yang dilakukan secar kolektif oleh negara-negara atau aktor-aktor internasional lainnya yang selama ini berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan negara yang disebut penjahat perang seperti Israel. Maksud dari tindakan-tindakan tersebut tentu saja mendatangkan efek jera bagi negara pelakuk kejahatan perang tersebut. 

(3) Perang Suci Memusnahkan Musuh Bersama 
Perang suci biasanya dilahirkan dari perasaan kesucian beragama para aktor pelakunya. Misalnya yang dilakukan oleh Pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, yang menyerukan perang suci melawan Israel sebagai pembalasan atas serangan mematikan mereka di Jalur Gaza. Menurut lembaga pengawas berpusat di AS, InterCenre, Rabu tanggal 14/1/2009, ini adalah pernyataan pertama Osama dalam 8 bulan terakhir. Dalam rekaman audio berdurasi 22 menit berjudul "Panggilan Jihad untuk Menghentikan Agresi terhadap Gaza", Osama menyerukan perang suci untuk memulihkan "Jerusalem dan Palestina". Rekaman itu telah disiarkan dengan logo media Al Qaeda, As-Sahab. 
Namun, perang suci berdasarkan atas nama agama tertentu memang cenderung sektarian atau dengan kata lain tidak cukup memberi alasan kuat untuk diambil sebagai tindakan bersama yang bijaksana. Namun mungkin akan bernuansa berbeda jira perang suci yang dimaksud hádala berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Dimana perang dilakukan untuk memerangi para penjahat dunia yang melakukan kejahatan kemanusiaan secara sewenang-wenang. Ide perang suci ini lahir akibat dari berbagai langkah-langkah penggunaan tentara penjaga perdamaian pun seperti yang dilakukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak selalu berhasil dilakukan. 

(4) Meruntuhkan (Negara) Sang Penjahat Selamanya 
Melalui tindakannya saat ini Israel dianggap sedang mendorong publik internasional untuk mulai percaya bahwa Israel tidak memenuhi syarat sebagai negara yang beradab. Dengan tindakan yang brutal dan biadab pada wanita, anak-anak, dan pers, serta terhadap bantuan kemanusiaan, maka Israel semakin memastikan suatu waktu, akan dipaksa bubar sebagai suatu negara. Dan publik internasional tidak merasa menyesal jika Israel bubar. Sebuah negara bisa runtuh jika memenuhi dua syarat. Pertama, dukungan internal yang semakin tidak terpenuhi sehingga mendukung keruntuhannya. Kedua, dukungan interternasional yang merasa tidak nyaman dengan sikap negara tersebut. 

Demikianlah bebarapa catatan tentang berbagai upaya untuk menghentikan aksi brutal kejahatan perang yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain yang mengancam peradaban sebuah bangsa di dunia ini. Catatan diatas disarikan dari berbagai sumber, semoga bermanfaat sebagai bahan renungan dan kajian dalam memajukan perdamaian dunia dan khususnya dalam ranah Ilmu Hubungan Internasional. 
dimuat di http://www.antara-sumbar.com/id/index.php?mod=artikel&j=1&id=99

Obama Diyakini Takkan Ubah Kebijakan Luar Negeri

www.antara-sumbar.com, Internasional | Jumat, 23/01/2009 22:50 WIB

Obama Diyakini Takkan Ubah Kebijakan Luar Negeri

Padang, (ANTARA) - Akademisi Ilmu Hubungan Internasional Virtuous Setyaka, S.IP, M.Si, meyakini Presiden AS yang baru Barack Obama tidak melakukan perubahan kebijakan luar negeri, melainkan dia tetap mementingkan penyelesaian urusan dalam negerinya. 

"Pada awal kepemimpinannya, saya tidak yakin kalau Obama akan mengubah kebijakan politik luar negeri AS, apalagi konflik Israel - Palestina sudah mengerucut menjadi konflik rezim pemerintahan Israel melawan Gerakan Hamas," katanya di Padang, Jumat. 

Menurut dosen FISIP Universitas Andalas (Unand) itu, peran OKI pun hanya sekadar menyerukan perdamaian untuk Timur Tengah, tanpa mampu memberikan tekanan lebih besar guna meminta pertanggungjawaban perilaku AS selama ini. 

"Obama yang akhirnya resmi menjadi Presiden AS tidak akan mengubah banyak kebijakan politik luar negeri, karena yang menonjol hanya kebijakan penutupan sel tahanan di Guantanamo, penarikan pasukan dari Irak, dan melanjutkan upaya penyelesaian nuklir Iran," katanya. 

Bahkan, katanya, kebijakan-kebijakan itu pun tetap lebih berorientasi pada kepentingan dalam negerinya. 

"Efek untuk luar negeri 'hanyalah' perbaikan citra AS di mata dunia internasional melalui langkah-langkah yang hasil capaian sebenarnya masih minimal," katanya. (*/wij)