Aksi kekejaman
Penjahat perang adalah aktor internasional yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai ”kejahatan perang”. Dalam wikipedia.com disebutkan bahwa: ”Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil. Pelaku kejahatan perang ini disebut penjahat perang. Setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang. Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.” Apakah
Beberapa Kejahatan Perang Israel
(1) Perang Tak Sebanding Ke Arah Genosida
Kekerasan di sekitar
(2) Penggunaan Zat Kimia
Jika dilihat dari kesewenang-wenangan pasukan militer
(3) Perang ”Sekedar” Pengalihan Isu-Isu Dalam Negeri
Sepak terjang rezim pemerintahan Israel yang didominasi oleh aktor-aktor seperti Perdana Menteri (PM) Ehud Olmert, Menteri Pertahanan Ehud Barak, Menteri Luar Negeri Tzipi Livni, dan elit-elit Partai Kadima dan Buruh lainnya, yang paling ironis adalah kebijakan agresi militer Israel ke Gaza untuk menghancurkan Hamas “hanyalah” untuk meningkatkan popularitas partai mereka menjelang pemilu Israel bulan Februari 2009. Popularitas yang meningkat itu mereka harapkan dapat diraih dengan mengembangkan isu-isu keamanan nasional bagi warga Negara
Selain itu, PM Ehud Olmert diduga terkait dengan kasus kroniisme. Banyak pihak menduga, aksi militer
(4) Pembunuhan Jurnalis Internasional
Selain itu, terungkapnya pembunuhan seorang wartawan Inggris bernama James Miller. Diberitakan bahwa keluarga sang jurnalis mendapatkan dana kompensasi dari
Tindakan Kongkret Menghukum Penjahat Perang?
Lalu bagaimana mengambil tindakan tegas yang bisa dilakukan agar tidak terulang lagi peperangan atau setidaknya pertempuran yang tidak seimbang tersebut? Bagiamana langkah-langkah kongkret menghukum penjahat perang yang bisa dilakukan oleh aktor-aktor internasional lainnya? Berikut ini beberapa tindakan kongkrit yang bisa dilakukan untuk menghukum negara pelaku kejahatan perang seperti
(1) Pemutusan Hubungan Diplomatik dan Hubungan Lainnya
(2) Tindakan Blokade atau Isolasi
Tindakan lain yang bisa dilakukan untuk menghukum negara penjahat perang adalah melakukan blokade (penghentian dan penutupan berbagai akses) atau isolasi (pengucilan bersama) yang dilakukan secar kolektif oleh negara-negara atau aktor-aktor internasional lainnya yang selama ini berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan negara yang disebut penjahat perang seperti
(3) Perang Suci Memusnahkan Musuh Bersama
Perang suci biasanya dilahirkan dari perasaan kesucian beragama para aktor pelakunya. Misalnya yang dilakukan oleh Pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, yang menyerukan perang suci melawan
Namun, perang suci berdasarkan atas nama agama tertentu memang cenderung sektarian atau dengan kata lain tidak cukup memberi alasan kuat untuk diambil sebagai tindakan bersama yang bijaksana. Namun mungkin akan bernuansa berbeda jira perang suci yang dimaksud hádala berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Dimana perang dilakukan untuk memerangi para penjahat dunia yang melakukan kejahatan kemanusiaan secara sewenang-wenang. Ide perang suci ini lahir akibat dari berbagai langkah-langkah penggunaan tentara penjaga perdamaian pun seperti yang dilakukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak selalu berhasil dilakukan.
(4) Meruntuhkan (Negara) Sang Penjahat Selamanya
Melalui tindakannya saat ini
Demikianlah bebarapa catatan tentang berbagai upaya untuk menghentikan aksi brutal kejahatan perang yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain yang mengancam peradaban sebuah bangsa di dunia ini. Catatan diatas disarikan dari berbagai sumber, semoga bermanfaat sebagai bahan renungan dan kajian dalam memajukan perdamaian dunia dan khususnya dalam ranah Ilmu Hubungan Internasional.
dimuat di http://www.antara-sumbar.com/id/index.php?mod=artikel&j=1&id=99